Mulyadi sudah berusaha menghubungi aparat kepolisian untuk mendapatkan penjelasan, namun tak kunjung berhasil dengan alasan tak dapat dijumpai. Anehnya, ada sejumlah perusahaan sudah mendapatkan sertifikat atas lahan yang sebelumnya hutan register kemudian dialihkan menjadi kebun sawit.
"Ini jadi pertanyaan besar mengapa bisa ada sertifikat untuk pengusaha, sebaliknya masyarakat yang ditahan di lahan yang mereka usahai selama 30 tahun," katanya.(MI)