HUMBAHAS - realitasonline.id | Sebagai bentuk tanggung jawab dan ikut mengkampanyekan gerakan anti Narkoba terutama kaum milenial. Satuan Tugas TMMD 109 Kodim 0210/ TU menggandeng Polri guna melakukan penyuluhan penyalahgunaan Narkotika kepada Karang Taruna dan Pelajar di Desa Sihastoruan Tarabintang Humbahas, Rabu (7/10) 2020.
Penyuluhan yang dipusatkan di Gereja HKBP Sihastoruan dilakukan Satgas TMMD 109 Kodim bekerja sama dengan Polres Dolok Sanggul melihat fakta Narkoba semakin memprihatinkan dan memakan korban generasi milenial.
" Masyarakat dan generasi muda wajib mendapat pengetahuan terhadap bahaya peredaran narkoba serta mengenali jenis-jenis narkotika, efek dan perilaku pengguna barang haram tersebut," ujar Kaurbinops Satbinmas Polres Humbang Ipda.Marihot Simanjuntak.
Dikatakannya, pesan ini harus disampaikan kepada generasi muda dan masyarakat sedini mungkin agar memproteksi secara dini dan mencegah secara dini penggunaan narkoba pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Marihot mengaku bahwa peredaran barang terlarang Narkotika tidak mengenal siapa dan apa pun profesinya," Semua kalangan bisa terjerumus kedalam lingkarannya bahkan bisa merusak semua usia," tambahnya.
Sedangkan Kanit Narkoba Polres Humbahas dalam kesempatan itu turut menegaskan penyuluhan ini akan terus digaungkan di semua generasi milenial melalui sekolah dan kampus.
Sementara itu Dan SSK TMMD 109 Lettu. Inf.Edi S Ritonga membenarkan penyuluhan Narkoba mengundang narasumber dari Kepolisian.