Diharapkan dengan sekali menyalurkan tanpa mengurangi besaran yang diterima, warga penerima boleh menggunakan buat kehidupan keluarga dimasa pandemi Covid-19,ujar Penganten Hutagalung, disambutan usai keputusan berita acara paripurna dibacakan Christina Hutagalung dari perangkat desa serta masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan. (MN)