Kabanjahe - Realitasonline.id | Protokol kesehatan harus menjadi perhatian untuk dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung 9 Desember 2020 termasuk anggota badan pengawas pemilu.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan Senator DR Putri Badikenita Sitepu ,SE,M.Si dengan tokoh masyarakat tokoh agama, akademisi dalam pertemuan berjudul Menyelesaikan Masalah Sengketa Pilkada Karo 2020."bertempat di aula kantor Bawaslu Karo di Kabanjahe Selasa ( 8 /12/2020).
Hadir pada pertemuan tersebut Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH,SIK. Dandim 0205/TK Let.Kol (Kav) Yuli Eko Hadiyanto,S.Sos, Ketua FKUB Kabupaten Karo, unsur Bakesbang pol Kabupaten Karo, komisioner Bawaslu Propsu, komisioner Bawaslu Karo dan undangan lainnya.
Menurut Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Sembiring selain memantapkan prokes dan Rapid test bagi petugas serta penggunaan alat pengamanan diri APD) diharakan proses pilkada di Kabupaten Karo tidak menjadi kluster penularan covid -19.
Dikatakannya, 927 anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Karo yang bertugas di 17 kecamatan Kabupaten Karo sudah rapid test dengan kondisi negatip covid -19.
Dalam bimbingannya Badikenita Sitepu menggaris bawahi pentingnya peranan Bawaslu dalam proses pilkada walaupun personilnya hanya tiga orang."Kita bersyukur karena pemerintah sudah menetapkan status Bawaslu sebagai lbaga adhhock"katanya.
Dia menambahkan, sebagai putri Kabupaten Karo dia tetap berjuang demi kebaikan Tanah Karo ke depan." Saya mendapat amanah dari bapak yang semasa hidupnya salah seorang tokoh politik di Kar"' tambahnya.