PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Upaya memutus mata rantai penyalahguna narkoba, Polres Padangsidimpuan menggelar door to door system (DDS) ke pemukiman warga di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Jumat (8/1/2021, sebagai upaya ciptakan Kamtibmas.
DDS dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini SIK MH dengan sasaran Lingkungan Silayang-layang Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, didampingi para Kasat, Camat Padangsidimpuan Utara H. Zulkifli Lubis, SH, Lurah Wek II, Kepling Silayang-layang, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini SIK.MH, mengatakan, DDS yang dilaksanakan jajaran Polres Padangsidimpuan, untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, sekaligus untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di daerah Silayang-layang.
" Tentunya aspirasi masyarakat ini menjadi perhatian kami dan juga pemerintah daerah untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari perbuatan melawan hukum karena akan mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Disebutkan Kapolres, DDS merupakan bentuk kepedulian Polisi dalam menciptakan Kamtibmas dan Polres Padangsidimpuan melalui Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
" Kegiatan DDS ini rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan penyalahguna narkoba," ungkapnya.
Selain itu , apabila menemukan gangguan keamanan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas agar dapat di cegah sedini mungkin dan Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui guna di lakukan antisipasi sehingga tidak terjadi hal-hal tidak di inginkan yg dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.