2021, Dosmar Usulkan 3000 Unit RTLH di Humbahas

photo author
- Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:13 WIB
Realisasi RTLH di Kecamatan Dolok Sanggul. (Foto: Realitas/Dok)
Realisasi RTLH di Kecamatan Dolok Sanggul. (Foto: Realitas/Dok)

HUMBAHAS - realitasonline.id | Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikabupaten Humbahas untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 diusulkan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor sebanyak 3000 unit. Ini disebut Dina Simamora, Kepala seksi pelayanan air bersih dan pemeliharaan utilitas perumahan, dinas Perumahan dan pemukiman, diruang kerjanya, Kamis (22/1).

"Usulan ini sudah disampaikan pada September Tahun lalu ke pusat untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, yang diperuntukkan bagi peningkatan rumah tidak layak huni di Humbahas," kata Dina, sebagai tim teknis kegiatan RTLH.

Terkait realisasi besaran RTLH yang akan disetujui, Dina optimis keseluruhan usulan akan dipenuhi oleh pemerintah pusat. "Kita berharap angka usulan bisa dipenuhi. Semoga Doa masyarakat Humbahas terberkati diusulan ini. Mungkin pada Februari nanti, kita sudah bisa dapat kepastiannya," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, pada tahun lalu pihaknya sudah merealisasi 2000 unit RTLH yang bersumber dari APBN melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan Provinsi Sumut.

"Bahkan bantuan perumahan bangun baru atau rusak berat yang bersumber dari DAK TA 2020 Humbahas memperoleh 84 Unit, nilai perunitnya Rp 35 Juta. Semuanya sudah terealisasi," ujar Dina.

Selain itu, Dina juga menjelaskan guna mendukung pariwisata di Humbahas, pihaknya mendapat bantuan perumahan desa wisata sebanyak 34 unit yang bersumber dari APBN SNVT yang perunitnya senilai Rp 115 Juta.

"Besaran nilai tadi sudah termasuk untuk prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) guna kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau dan ini merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan, contoh pembuatan coridor, atau jalan rabat beton dan lainnya, tergantung kesepakatan masyarakat penerima manfaat," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X