Akibat peristiwa itu kerugian material diperkirakan lebih kurang Rp400 juta, berasal dari 2 unit septor, 8 unit kios, barang dagangan, peralatan elektronik rumah dan surat-surat berharga.
"Termasuk 1 unit kios terpaksa dirusak untuk memutus kobaran api agar jangan sampai merambat ke kios-kios lainnya. Saat ini kasus kebakaran tersebut dalam proses penyelidikan dan akan dilakukan penyelidikan oleh Forensik Polda Sumut untuk mengetahui asal api,” pungkas Sormin. (PS)