Anak Di Bawah Umur Trauma, DP3A Labuhanbatu Tanggapi Laporan Korban Pengancaman

photo author
- Selasa, 9 Februari 2021 | 18:52 WIB

Orang Tua MRS Syamsul Rizal Minta Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana dugaan PengancamanBerdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/207/VIII/2020/TAPSEL/SUMUT, peristiwa itu terjadi di Perkayuan Batoh kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian itu dilaporkan oleh Syamsul Rizal, ayah dari MRS, warga Perlayuan Baro kelurahan Padang Matinggi.

“Syamsul Rizal, orang tua dari MRS berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku kejahatan pengancaman dengan senjata tajam terhadap anak saya yang masih di bawah umur. Sehingga kami percayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan atau penyelidikannya kepada Polres Labuhanbatu. Sebagaimana komitmen Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin yang menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara," tegasnya. (HN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X