Terpisah, Kanit Tipiter Polres Langkat Ipda Herman Sinaga Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya. Mengenai tindakan yang akan dilakukannya selaku penegak hukum atas adanya aktivitas galian tanah timbun ilegal milik AP3, dirinya enggan berkomentar, walaupun pada saat itu WhatsAppnya sedang online, hingga berita ini diturunkan dirinya tidak menjawab. (AA)