MEDAN - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) gagas pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Senin (8/3/2021).
Pembentukan Tim GTRA dilangsungkan di aula Sultan Serdang Kompleks kantor Bupati Sergai Sei Rampah. Turut hadir
Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Sergai Joko Sutari SH, serta para Kepala OPD.
Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria. Dengan adanya Tim GTRA, semoga hal itu dapat terwujud segera.
Lebih lanjut bupati mengatakan banyak manfaat yang akan diperoleh dari pembentukan GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, lanjutnya, GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.
Bupati Sergai juga menyoroti jika ada perusahaan swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunananya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat diharapkan Tim GTRA mampu membantu tugas pemerintah untuk mengambil kembali haknya kembali dan nantinya ini akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.