Paluta Dapat Jatah Peremajaan Sawit 3500 Hektare

photo author
- Selasa, 6 April 2021 | 12:19 WIB
Kepala Dinas Pertanian Marahamid Harahap SP.
Kepala Dinas Pertanian Marahamid Harahap SP.

PALUTArealitasonline.id | Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperoleh jatah target program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan luas 3500 hektare untuk tahun 2021.

“Untuk tahun ini, Kabupaten Paluta memperoleh jatah target program PSR dengan luas 3500 hektare dan merupakan target yang terluas di seluruh wilayah provinsi Sumatera Utara. Dan saat ini, target tersebut sudah tercapai seluas 2006 Ha lahan yang sudah terdata dan kita optimis target itu akan tercapai dan terealisasi dengan baik,” Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Marahamid Harahap SP kepada awak media, Selasa (6/4/2021).

Dikatakannya, program PSR ini merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani.

Hadirnya Program PSR ini melalui BPDPKS yang merupakan Program resmi Kementerian Pertanian membuktikan keseriusan Pemerintah merangkul serta membantu petani kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan kemajuan sawit Indonesia. 

“Kita berharap semua pihak atau stakeholder terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi serta bekerja dengan sepenuhnya untuk menyukseskan program PSR ini agar berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” harapnya.

Selain itu, salah satu target dan harapan dari Pemkab Paluta melalui program PSR ini untuk industri hilir yakni pada tahun 2023 nanti akan berdiri pabrik kelapa sawit yang dikelola oleh daerah melalui BUMD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Paluta khususnya petani.

Ia menambahkann PSR ini merupakan Program yang penuh tantangan, namun jika dijalani dengan baik akan dirasakan manfaatnya secara ekonomis. Sebab katanya, membangun ekonomi rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab seluruh pihak termasuk swasta dan juga masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X