Sementara Direktur Indo Arsip Hari Muktiadi SSos. berujar, kami mengapresiasi atas kerjasama ini. Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Dilakukan dengan cara tidak membakar karena bisa menimbulkan polusi udara, akan tetapi dengan cara menstreder. Alat streder ini khusus didatangkan dari Jerman, sebutnya.
Hari Muktadi menyebut, sekali streder bisa memusnahkan kertas sebanyak 200 kg/jam. Hasilnya tidak dapat dilihat dan dikenali kembali isi berkas tersebut. Yang paling penting kata Hari, bahwa dari Konferensi Jenewa hasil daur ulang 50 juta kertas dikonversi dengan 1 buah pohon.
Jadi dari hasil daur ulang kertas sebanyak 3.794 berkas bisa dikonversi menjadi 38 bibit pohon, beber Hari Muktadi.
Selanjutnya pemberian sertifikat dan plakat oleh Direktur Indo Arsip kepada Wakil Bupati serta Kadis Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang.
Kegiatan pemusnahan arsip ini selain dihadiri OPD Pemkan Deli Serdang, jugat turut menghadiri Kadis Perpustakaan dan Arsip Pemrov Sumut Erlin Selvi Simanjuntak, perwakilan dari Asahan dan Batubara, Camat Percut Sei Tuan beserta perangkatnya dan Kades Sei Rotan Suwandi MS bersama aparatur. (IW)