Menurutnya, raihan penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa dan itu menjadi tantangan tersendiri dan penyemangat bagi saya untuk bisa lebih baik lagi di masa masa yang akan datang. " Minimal dapat mempertahankan yang sudah baik ini menjadi sebuah tradisi di Tapsel, " terangnya.
Sebelumnya, Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II Puspitaningtyas dan Anggota Tim Audit Roby Pramana mengatakan sesuai UU nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
Namun katanya, LKPD Tapsel TA 2020 saat itu lebih cepat diserahkan oleh Bupati dua periode terdahulu Syahrul M Pasaribu yakni 11 Februari 2021 sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.
" Saya ucapkan selamat kepada Pemkab Tapsel yang telah berhasil meraih penghargaan opini WTP untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2020 dan saya berharap agar penghargaan ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi, " harap Eydu. (RI)