Sutrisno selaku bendahara barang, Sekretariat Pemerintah Kota Sibolga sebelumnya juga mengaku, saat itu dia bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut berkunjung ke Rumdis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.
“Memang, saat BPK melakukan pemeriksaan, ada item barang yang tidak berada di tempat dan itulah yang menjadi hasil dari pada temuan mereka,” kata Sutrisno.
Sutrisno juga mengaku baru mengetahui sejumlah aset yang berada di Rumdis tersebut hilang setelah BPK melakukan pemeriksaan.
“Aset yang tidak berada di tempat itu seperti yang tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) seperti Sofa, Lemari makan, tempat tidur dan lainnya. Jadi berdasarkan KIB itulah BPK melakukan pemeriksaan,” sebutnya. (PS)