MEDAN - realitasonline.id | Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) berkat hasil positif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menerima langsung LHP Atas LKPD Kabupaten Sergai tahun 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (15/4/2021).
“Alhamdullilah, ini merupakan prestasi penting bagi Pemkab Sergai dalam usahanya untuk membangun birokrasi berkualitas dan pelayanan maksimal bagi masyarakat Sergai karena LHP atas LKPD Sergai ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Sergai,” ucap Bupati.
Baca juga: Sekda Langkat: Tausyiah Kunci Sukses Ibadah di Bulan Ramadhan
Tak lupa, dalam kesempatan ini Darma Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat aktif bekerja sama dalam menuntaskan segala hal yang diperlukan dalam kurun waktu yang relatif cepat.
“Laporan LKPD ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak baik para Kepala OPD, DPRD dan lainnya. Ini bisa diselesaikan dalam kurun waktu 1 bulan berkat dukungan dan kerjasama seluruh pihak,” ungkapnya.
Selain itu, di momen yang sama Bupati menyampaikan jika Kabupaten Sergai di bawah kepemimpinannya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, mengusung visi menjadikan Sergai Maju Terus: Mandiri, Sejahtera dan Religius.