Polres Tapanuli Selatan Gelar Operasi Yustisi di Angkola Barat

photo author
- Selasa, 20 April 2021 | 13:14 WIB
Pesonil Polrrs Tapanuli Selatan saat menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Senin (19/4/2021) (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pesonil Polrrs Tapanuli Selatan saat menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Senin (19/4/2021) (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATANrealitasonline.id | Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan selaku Perwira Pengawas (Pawas) AKP.  Zaenal Mukhlisin, memimpin Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Senin (19/4/2021).

Bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi tersebut masing- masing, KBO Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Iptu Irwan Sastradinata, KBO Sat Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda J. Taufik Manullang dan Kanit I Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ipda D. Sidauruk, dengan melibatkan 20 personil terdiri dari, 10 personil Polres Tapanuli Selatan, 5 personil Sat Pol PP  2 personil dari Dishub dan 3 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi tersebut, 120 warga pelanggar Prokes diberi hukuman dan tindakan, masing-masing, 80 orang diberi teguran lisan dan 40 orang diberi teguran rertulis, serta dilakukan pbagian masker sebanyak 30 pcs kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca juga: KPU Paluta Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP.  Zaenal Mukhlisin menyampaikan, dalam Operasi tersebut, seluruh anggota yang terlibat kegiatan telah diinstruksikan oleh Bapak Kapolres agar bersikap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) dan seluruh personil tetap menjaga keselamatan masing-masing.

“ Selain untuk memberikan himbauan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19, Operasi Yustisi juga bertujuan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, “ terang AKP. Zaenal.

AKP. Zaenal juga mengatakan, selama operasi berlangsung, personil memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan besar Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X