KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Pemko Tanjungbalai

photo author
- Kamis, 22 April 2021 | 16:31 WIB

Diperiksa di Mapolres Tanjungbalai

Pada hari yang sama Rabu (21/4/2021) di Kota Tanjungbalai, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat penting mulai dari wakil wali kota hingga kepala lingkungan (Kepling) yang berlangsung di Mapolres Tanjungbalai.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar dan seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan Abdul Rahim Sirait alias Tajam.

Baca Juga: Acara Buka Bersama PTPN II Mendadak Heboh, 22 Karyawan Keracunan

Baca Juga: Polsek Stabat Rekontruksi 28 Adegan Pembunuhan Riko Rampati

Wakil Wali Kota Waris mengaku dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Ia menyatakan belum tahu terkait kasus apa ia akan diperiksa dan mengaku belum ada bertemu Wali Kota HM Syahrial.

Sementara Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar mengatakan dirinya diperiksa seputar oknum Kepling.

"Kepada penyidik KPK saya terangkan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota ada kewajiban dan larangan bagi Kepling. Jika ada Kepling terbukti melanggar Perwal maka akan diberhentikan," ujar Pahala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X