Baca juga: Selama Ramadhan Ketersediaan Elpiji di Paluta Aman
M Ike Taken Hasibuan mewakili tim perumus LKPj menyampaikan, dari hasil kajian, menyarankan agar sebelum menyampaikan dokumen LKPj ini ke pemerintah atasan supaya dilakukan perbaikkan, dan meminta Bupati Palas menekankan kepada tim penyusun LKPj untuk lebih mendalami aturan dan perundang undangan.
Tim perumus LKPj juga menekankan kepada bupati betapa pentingnya akuntabilitas, objektivitas dan keakurasian data yang disajikan dalam LKPj.
Sementara itu Bupati H Ali Sutan Harahap mengatakan, rekomendasi yang disampaikan tim perumus menjadi catatan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
"Dan rekomendasi itu akan ditindak lanjuti untuk perbaikan ke depan," ucap Bupati.
Pemerintah daerah menyadari bahwa saat ini dituntut dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan kondusif, sebutnya.
"Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas selesainya Laporan Keterangan Pertanggung Jawan APBD 2020," tutup Bupati. (SS)