BACA JUGA: Selama Ramadhan Ketersediaan Elpiji di Paluta Aman
Ridwan juga berharap adanya komitmen semua pihak yang tergabung dalam tim penanganan stunting kabupaten Paluta agar hasil dari rembuk stunting ini dimuat dan di selaraskan didalam RKPD atau Renja SKPD masing-masing sehingga target indikator pembangunan bidang Kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi stunting dapat tercapai sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Paluta.
“Rembuk stunting ini merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi intervensi penurunan stunting yang bertujuan untuk menunjang perencanaan dan membangun komitmen bersama para OPD yang diharapkan hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan di setiap OPD lintas sektoral,” ujarnya.
Senada, Kadis Kesehatan dr Sri Prihatin KN Harahap MKes memaparkan tentang prevalensi stunting, analisa situasi dan cakupan pelayanan dari setiap program sebagai penentu daerah locus stunting 2020-2021 di Kabupaten Paluta.
Katanya, dengan adanya rembuk stunting ini nantinya dapat disepakati sasaran dan prioritas serta rencana program dan kegiatan yang tersusun dalam berita acara kegiatan untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penanganan stunting di kabupaten Paluta.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Aci Debby Oktorin S.Gz dalam pemaparannya menyampaikan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek.
BACA JUGA: valuasi PPKM Mikro, Bupati Langkat Diminta Jaga Ketat Perbatasan Aceh
Karena itu, identifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya.