"Saya mohon kita kejar bandarnya," ungkap politisi Partai Demokrat ini, sembari meminta eksekutif dan legislatif untuk memberi perhatian secara khusus terhadap semua kapal-kapal nelayan yang kecil agar diregister dengan baik.
BACA JUGA: Warga Asahan Meninggal Positif Covid 19, Bertambah Satu Lagi
Kapolres Asahan menyebutkan pengungkapan sabu 57 kg tersebut terungkap di sebuah sampan di Bagan Asahan tanpa pemilik. Namun tim satnarkoba berhasil mengetahui pembawa barang haram tersebut, yakni Harianto warga Bagan Asahan.
Saat dikonfirmasi, Harianto menyatakan dirinya hanya disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Asahan. "Sudah 2 kali saya mengantarkan barang ini. Imbalannya 1 bungkus Rp 2 juta," kata Harianto, ungkapnya. (ES)