Kapoldasu Paparan Kasus 57 Kg Sabu 5000 Pil Ekstasi di Mapolres Asahan

photo author
- Sabtu, 24 April 2021 | 11:18 WIB

"Saya mohon kita kejar bandarnya," ungkap politisi Partai Demokrat ini, sembari meminta eksekutif dan legislatif untuk memberi perhatian secara khusus terhadap semua kapal-kapal nelayan yang kecil agar diregister dengan baik.

BACA JUGA: Warga Asahan Meninggal Positif Covid 19, Bertambah Satu Lagi

Kapolres Asahan menyebutkan pengungkapan sabu 57 kg tersebut terungkap di sebuah sampan di Bagan Asahan tanpa pemilik. Namun tim satnarkoba berhasil mengetahui pembawa barang haram tersebut, yakni Harianto warga Bagan Asahan.

Saat dikonfirmasi, Harianto menyatakan dirinya hanya disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Asahan. "Sudah 2 kali saya mengantarkan barang ini. Imbalannya 1 bungkus Rp 2 juta," kata Harianto, ungkapnya. (ES)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X