Pagu Rp 40 Miliar, Ruas Jalan Propinsi Muara-Bakkara yang Diusulkan Bupati Taput Akan Dijamah

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 15:38 WIB
Dinas terkait dari Pemerintah Propinsi Sumut dan Pemkab Taput saat meninjau kondisi ruas jalan Muara Taput -Bakkara batas Humbahas yang akan dibangun tahun ini. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Dinas terkait dari Pemerintah Propinsi Sumut dan Pemkab Taput saat meninjau kondisi ruas jalan Muara Taput -Bakkara batas Humbahas yang akan dibangun tahun ini. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUTrealitasonline.id | Setelah berulang kali diusulkan Bupati Taput bahkan terakhir Juni tahun lalu. Akhirnya Pemerintah Propinsi Sumatera Utara tahun ini merealisasikan usulan peningkatan ruas jalan Propinsi ruas simpang III Muara hingga Bakkara (batas kabupaten Humbang Hasundutan).

Tidak tanggung-tanggung, untuk peningkatan ruas jalan itu APBD Propinsi Sumut digelontorkan sekitar Rp 40 miliar.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Taput Dalan Nangkok Simanjuntak membenarkan tahun ini ruas jalan tersebut akan dibangun kepada Realitasonline.id, Senin (26/4) 2021.

Baca juga: Wabup Sergai Serahkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung

Dikatakannya, usulan Bupati Tapanuli Utara tersebut melalui Surat No  600/2202/14.4/VI/2020  tanggal 24 Juni 2020 terkait usulan peningkatan jalan Propinsi Ruas Simpang III Muara  yakni Muara-Bakkara(Batas Humbahas).

Dalan menyebutkan informasi tersebut diperoleh dari Kepala UPTJJ Tarutung Dinas  Bina Marga/Bina Konstruksi Propsu.

" Tahun 2021 ini Pempropsu telah memprogramkan peningkatan jalan tersebut yaitu pelebaran jalan mulai dari Pintu II Bandara  Silangit menuju Muara, pembangunan saluran dan peningkatan jalan di ruas Muara- Bakkara batas Humbahas," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X