“ Ada total 16 sekat kanal yang sudah dibangun bersama masyarakat dengan menggunakan batang pinang sebagai bahan kontruksi. Saat ini 250 Ha lahan yang sudah mendapat perlakuan pembasahan kembali tersebut sedang ditanami jelutung, pakkat, dan sagu sebagai spesies asli gambut yang bernilai ekonomi,” sebutnya.
Di kesempatan itu, Nyoman memaparakan terkait inisiatif percontohan pengelolaan ekosistem gambut untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pengurangan risiko bencana di Kelurahan Muara Manompas, Muara Batang Toru.
“ Program itu, juga memberikan pinjaman bersyarat untuk mendukung pengembangan alternatif mata pencaharian masyarakat setempat sekaligus mendorong partisipasi dalam upaya restorasi dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk 35 kelompok masyarakat, “ katanya.
Sedangkan perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) atau Kepala Sub Pokja Pengelolaan Ekosistem Gambut, Agung Rusdiyatmoko, mengakui pentingnya pendokumentasian prakti-praktik di lapangan dan disertakan dalam rencana pembangunan. Agung juga menyebutkan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat perlu didorong lebih lanjut.
Senada dengan Agung, perwakilan dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anna Amalia, menyampaikan bahwa pendampingan pemerintah daerah sangat penting untuk teruskan upaya yang telah dibangun dan diinternalisasikan sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah.
“ Saat ini di tingkat nasional sudah dibentuk tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah guna mendukung pencapaian TPB dan PRK. Selain itu, saat ini juga tengah disusun peta jalan pengelolaan lahan basah utamanya mangrove dan gambut yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman pengelolaan lahan basah di Indonesia, untuk memperkuat sejumlah inisiatif pengelolaan yang sudah ada.
Sebagai informasi, katanya, berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2018, Tapsel memiliki 6.051,80 Ha gambut yang sebagian besar berada di dataran rendah pesisir barat Sumatera. Sekitar 82 persen gambut berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan sisanya ada di kawasan Hutan Produksi sebesar (16 persen ) dan di Hutan Produksi Terbatas (2persen).