Baca juga: Kejari Palas Terima Pengembalian Kerugian Negara
“ Tujuan pendataan dan pemeriksaan kesehatan bagi pedatang untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami juga dari tim Forkopimcam mengecek kesiapan posko Covid-19 di wilayah serta mengkampanyekan agar masyarkat tetap mengikuti Protokol Kesehatan dan apabila ada pemudik yang datang dari luar daerah supaya wajib lapor, “ tuturnya. (RI)