KUALANAMU - realitasonline.id | Direktur PT Kimia Farma Diagnistik, Adil Fadilah Bulqini memberi klarifikasi terkait penangkapan 7 petugas Kimia Farma yang diduga memberi layanan Rapid Tes Antigen bekas kepada calon penumpang pesawat terbang di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).
Adil Fadilah Bulqini yang langsung terbang dari Jakarta dan tiba di Bandara Kualanamu pukul 16.00 WIB menggelar temu pers bersama Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu dengan sejumlah wartawan unit bandara digedung auditorium kantor Angkasa Pura II Kualanamu, Rabu (28/4 2021).
Dalam klarifikasinya, Direktur PT Kimia Farma menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Poldasu untuk melakukan proses hukum terhadap petugas Kimia Farma yang diduga melakukan penggunaan Rapid Test Antigen bekas yang didaur ulang kepada calon penumpang pesawat terbang di Bandara Kualanamu.
"Pada dasarnya kami mendukung penuh pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum karyawan kami terkait kasus yang menjerat atas perbuatannya yang diduga menggunakan Rapid Test Antigen bekas yang didaur ulang sebagaimana yang telah tersirat dalam pemberitaan," sebut Direktur Kimia Farma.
"Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip - prinsip ataupun telah melanggar SOP yang kami junjung tinggi selama ini," tambahnya.
Baca Juga: Karyawan Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Baca Juga: Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 2,5 Ton Sabu Diamankan