Kepada wartawan Kajari Karo Fajar Syah Putra SH MH mengatakan dugaan korupsi penggunaan anggaran Desa Tanjung Pulo sebagaimana dilaporkan warga sudah naik ke tingkat sidik. "Sprindik sudah diterbitkan pada bulan April 2021," ungkapnya.
Ditambahkannya, audit tim investigasi oleh Inspektorat Pemkab Karo dalam penggunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Pulo telah disampaikan ke Kejari Karo."Ada ditemukan kerugiaan negara.Nominalnya belum tahu pasti," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan setelah tingkat sidik dalam kasus itu dalam waktu dekat akan dipanggil pihak-pihak terkait dan segera dituntaskan. (JP)