PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi menentapkan besaran zakat fitrah tahun 1442 H/ 2021. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan dengan membahas dan menentukan takaran zakat fitrah dan fidiah puasa ke nilai mata uang rupiah pada tahun 1442 H/2021 M, bertempat di aula Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan, Selasa (27/4/2021).
Rakor dipimpin Ketua Baznas Kora Padangsidimpuan Drs. H. Zainul Arifin Tampubolon, dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MH diwakili Asisten I, Kabag Kesra Kadis Perindag, Kepala BPS, Kemenag, Ketua MUI, Pimpinan Baznas, Ketua Muhammadyah, NU, Al Waslitah, para Camat fan undangan lainnya.
Dari hasil rakor, untuk zakat fitrah tahun ini, ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas I (terbaik) seperti beras Sigudang, beras Kuku Balam, beras Siporang dan sejenisnya seharga Rp.12.000.- / Kg, dikali 2,7 Kg dan kalau di uangkan maka besaran zakat fitrah sebesar Rp 33.000 per orang.
Baca juga: Penuhi Janji Kampanye Bupati Asahan Minta Dirut RSUD Hams Kisaran Tingkatkan...
Untuk beras kualitas II seperti beras Enam Empat, Pulo Pandan dan sejenisnya seharga Rp.10.000.- / Kg dikali 2,7 Kg dan kalau di uangkan sebesar Rp.27.000.-, serta untuk beras kualitas III seperti beras Bulog atau lojal dan sejenisnya seharga Rp.9.300.- / Kg dan kalau di uangkan sebesar Rp.25.000.-.
Sedangkan untuk fidiah puasa per jiwa per hari dan kalau ditentukan dengan beras ukuran 0,7 Kg atau beras yang dikonsumsi setiap hari beserta lauk pauk da kalu dibayarkan dengan uang per hari per jiwa, dibagi dalam 3 kategori yakni, tingkat ekonomi mapan, tingkat ekonomi menengah dan tingkat ekonomi lemah.
Berita acara penentuan takaran zakat fitrah dan fidiah puasa yang dikonversi ke nilai nata uang rupiah di Kota Padangsidimpuan di tandatangani Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zainul Arifin Tampubolon, Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan Drs. Saripuddin Siregar, MM dan Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. Zulfan Efendi Hasibuan, MA.