Karenanya, kata Kapolres, menyambut Idul Fitri 1442 H ini seluruh instansi lintas sektoral diharapkan dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi Idul Fitri seperti, menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok, menjaga ketersediaan bahan bakar minyak terkait dengan mobilisasi masyarakat dan mensosialisasikan larangan mudik bagi masyarakat.
" Saya berharap rakor ini menghasilkan kesepatan bersama khususnya dalam menerapkan langkah-langkah antisipasi larangan mudik, sesuai instruksi pemerintah pusat, ” harapnya
Sementara Bupati Tapanuli Selatan diwakili akili Staf Ahli Bupati Drs. Ali Akbar Hurasuhut, MM, menyatakan, Pemkab Tapanuli Sekatan siap bekerja sama dengan Polres Tapanuli Selatan untuk pengamanan Idul Fitri 1443 H tahun 2021, dengan melibatkan sejumlah OPD Pemkab Tapanuli Selatan seperti Dinkes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pariwisata, Diskominfo, Dinas PU PR dan instansi terkait lainnya.
" Saya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudik guna kebaikan bersama di masa pendemi Covid-19 dan di saat merayakan Idul Fitri tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, " terang Ali Akbar. (RI)