Penandatangan Nota Kesepahaman Kemenag Dengan BNN Kota Siantar

photo author
- Jumat, 30 April 2021 | 07:15 WIB
Penanatangan Mou Kemenag dan BNN KOta P.Siantar oleh M Hasbi dan Tuangkus Harianja (Realitasonline/Sya'ban Sinaga)
Penanatangan Mou Kemenag dan BNN KOta P.Siantar oleh M Hasbi dan Tuangkus Harianja (Realitasonline/Sya'ban Sinaga)

P.SIANTAR - Realitasonline.id | Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar. Kerjasama tersebut terkait pemberantasan narkotika di lingkungan masyarakat. 

Penandatangan berlangsung Kamis, (29/4) di aula Kemenag jalan Rajamin Purba Siantar. Salah satu bentuk  kerjasama antara dua instansi tersebut, agar calon pengantin (Catin) melakukan tes urine lebih dulu sebelum melangsungkan pernikahan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor  Kemenag Kota Pematangsiantar Drs.H.M Hasbi. Menurutnya, hal itu diperlukan guna pencegahan peredaran narkotika di masyarakat. 

Selain itu, agar generasi muda bangsa ini juga terbebas dari narkoba. Karena sangat banyak efek yang ditimbulkan dari pengaruh narkotika. Antara lain terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pencurian dan kejahatan lainnya.

Baca juga: Pemeriksaan Kasus KONI Dihentikan Kejari Siantar Sebut Tak Ditemukan Indikasi Korupsi

Hasbi juga menyampaikan  tentang Pencegahan / Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika melalui kegiatan Keagamaannya dan Standart Pelaksanaan Prosedur Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (CATIN).

Kegiatan penandatangan MOu berlangsung sesuai standard protokol kesehatan dengan Cek Suhu Badan, mencuci tangan dan tetap menggunakan masker. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Drs. H. M. Hasbi bersama  jajarannya, Kepala BNNK Pematangsiantar Drs. Tuangkus Harianja, MM bersama  Kasubbag Umum, Joko Rona Athur Sirait, S.Si dan Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Solyna Tambunan, S.Farm. Apt.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X