P.SIANTAR - Realitasonline.id | Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar. Kerjasama tersebut terkait pemberantasan narkotika di lingkungan masyarakat.
Penandatangan berlangsung Kamis, (29/4) di aula Kemenag jalan Rajamin Purba Siantar. Salah satu bentuk kerjasama antara dua instansi tersebut, agar calon pengantin (Catin) melakukan tes urine lebih dulu sebelum melangsungkan pernikahan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Pematangsiantar Drs.H.M Hasbi. Menurutnya, hal itu diperlukan guna pencegahan peredaran narkotika di masyarakat.
Selain itu, agar generasi muda bangsa ini juga terbebas dari narkoba. Karena sangat banyak efek yang ditimbulkan dari pengaruh narkotika. Antara lain terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pencurian dan kejahatan lainnya.
Baca juga: Pemeriksaan Kasus KONI Dihentikan Kejari Siantar Sebut Tak Ditemukan Indikasi Korupsi
Hasbi juga menyampaikan tentang Pencegahan / Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui kegiatan Keagamaannya dan Standart Pelaksanaan Prosedur Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (CATIN).
Kegiatan penandatangan MOu berlangsung sesuai standard protokol kesehatan dengan Cek Suhu Badan, mencuci tangan dan tetap menggunakan masker. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Drs. H. M. Hasbi bersama jajarannya, Kepala BNNK Pematangsiantar Drs. Tuangkus Harianja, MM bersama Kasubbag Umum, Joko Rona Athur Sirait, S.Si dan Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Solyna Tambunan, S.Farm. Apt.