Baca juga: Pemeriksaan Kasus KONI Dihentikan Kejari Siantar Sebut Tak Ditemukan Indikasi Korupsi
Dikatakan Ginting itu bahwa warga desa Sigarang garang ada 450 KK. “ Besaran sewa rumah dan sewa lahan yang kami terima yaitu Rp. 6,4 Juta per tahun, untuk itu, sambungnya lagi, kami minta kepada Pemkab Karo untuk dapat mencairkan sewa rumah dan sewa lahan secepatnya, “pintanya.
Plt Kalak BPBD Kab.Karo Natanail Perangin Angin saat di konfirmasi wartawan melalui layanan Whatsapp-nya, Kamis (29/4) sekira pukul 15.10 Wib, mengatakan bahwa ada pengungsi Sinabung dari desa Sigarang garang yang datang ke kantor Bupati Karo. Menurutnya, kedatangan warga itu untuk menuntut perceparan relokasi tahap 3, dan penuhi sewa lahan dan sewa rumah, karena selama ini mereka mengontrak rumah dan lahan.
Sementara, upaya yang telah dilakukan menurut Natanail Perangin angin, Pemkab Karo sudah bermohon ke BNPB untuk perpanjangan sewa lahan pada bulan Februari 2021 yang lalu, dan akan membuat surat susulan ke BNPB dan mempercepat kegiatan pengadaan lahan usaha tani di Siosar.
"Terkait tuntutan warga desa Sigarang Garang, Kita (Pemkab Karo),telah bermohon kepada BNPB untuk perpanjangan sewa lahan pada bulan Februari 2021 yang lalu, dan selanjutnya kita akan membuat surat susulan kembali ke BNPB dan mempercepat kegiatan pengadaan lahan usaha tani di Siosar, “tulis Natanail Perangin angin.
Ditanya mengapa rumah relokasi tahap 3 sampai saat ini belum di tempati oleh pengungsi Sinabung, Plt Kalak BPBD Karo itu mengatakan bahwa, rumah relokasi tahap 3 belum di tempati karena ada kendala adanya permasalahan terkait klaim warga sekitar atas lahan usaha tani yang peruntukanya untuk pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung.
Kembali di tanya, apakah rumah dan fasilitas relokasi tahap 3 sudah siap untuk di tempati ? Natanail terkesan memberikan jawaban yang megambang.
"Rumah juga kita sarankan ke warga agar di lihat, apabila masih ada yang perlu di benahi agar kordinasi dengan kepala desa masing masing, “jawabnya dari seberang. (SG)