"Kalau mau konfirmasi mengenai SPSI, silahkan ke kuasa Hukum Donna Siregar," katanya lewat pesan singkat.
Pengacara Donna Siregar SH selaku kuasa hukum PUK SPSI Hutalombang melalui telepon selular (29/4), menyebutkan perihal setoran uang dari anggota ke pengurus PUK sudah selesai. Itu ditandai dengan diberikannya kesempatan bekerja di unit PT VAL melalui federasi PUK SPSI Hutalombang.
Donna sempat membantah, biaya belasan juta itu. Saat disinggung bukti kwitansi bermaterai yang diteken Sutan Hasibuan, kata Donna itu belum tentu benar. Dan memang tidak ada dasar hukum yang mengikat pembiayaan bervariasi, belasan hingga puluhan juta tersebut.
"Kwitansi itu kebenarannya bisa dibuktikan dengan hasil forensik," ujar Donna Siregar. (SS)