RANTAUPARAPAT - realitasonline.id | Bertempat di lingkungan areal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan Kamis pekan lalu, "Ungkap Hobol Rangkuti pada wartawan Jumat (30/4/2021) Dinas PMDK Labuhanbatu melakukan kesepakatan bersama gerakan desa melawan Covid-19." Ujarnya
Gerakan dimaksud dipelopori oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, didamping oleh Taufik Umri, SE selaku Koordinator P3MD Labuhanbatu, Dinas Kesehatan melalui Marlisnawati Ginting, S.Km selaku Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ningsih, S.Km selaku Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Olahraga, Junaidi selaku Ketua ABDESI Labuhanbatu dan Faridul, S.Pd. selaku Ketua APEDNAS Labuhanbatu.
Baca Juga: Pemkab Lampura Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan Terkait LKPj 2020
Baca Juga: Safari Ramadhan, Kapoldasu Santuni Anak Yatim di Peanonor Pahae
Maka kami memandang perlu upaya maksimal yang akan dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di kabupaten Labuhanbatu, untuk itu kami meminta kepada Kepala Desa, Badan Permusyaratan Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Dinas PMDK Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Pendataan dan Penetapan Penerima BLT-DDDinas PMD Labuhanbatu Pelopori Gerakan Desa Lawan Covid-19
1. Membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu dan akan menjadi pusat informasi tim yang akan melakukan pencegahan Covid-19 di desa masing-masing.