PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH memimpin langsung operasi penertiban masker kepada masyarakat guna menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (1/5/2021).
Dalam operasi tersebut, diikuti sejumlah perwira, diantaranya Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Fauzi KS Kasat Sabhara AKP. Rudi Siregar, SH, Kasat Lantas AKP. Junaidi, SH dan sejumlah personil Polres Padangsidimpuan.
Sasaran operasi penertiban masker diprioriraskan di pusat-pusat perdagangan pasar tradisional seperti Pasar Kodok di Jalan Sudirman, Pasar Pajak Batu di Jaln Thamrin, Pasar Sangkupal Bonang di Jakan Sudirman dan pusat pertokoan di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.
Kapolres AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH mengatakan, Operasi penertiban masker ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mengingat di Kota Padangsidimpuan ini penyebaran Covid-19 sudah mulai meningkat dibanding dari sebelumnya yang ditandai pada bulan April tahun 2021 ini saja sudah 6 orang yang meninggal akibat Covid-19 ini.
Baca Juga: Ketua Dewan Penasehat DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Santuni Anak Yatim Piatu
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Asal Simalungun Divonis 9 dan 7 Tahun Penjara
" Kami melakukan pengetatan oenggunaan masker kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas pusat-pusat perbelanjaan di Kota Padangsidimpuan, sekaligus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dalam beraktivitas maupun berkendaraan serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), " ujar Kapolres.