Pemko Sibolga Ambil Alih Lahan Negara yang Dikuasai 32 KK Selama 39 Tahun

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 18:15 WIB
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing dan Kajari Sibolga Henri Nainggolan pimpin pemasangan patok eksekusi lahan. (Realitasonline.id/Preddy.S)
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing dan Kajari Sibolga Henri Nainggolan pimpin pemasangan patok eksekusi lahan. (Realitasonline.id/Preddy.S)

BACA JUGA : Jelang Idul Fitri, Harga Komoditas Melonjak Naik

Pantas Tobing mengatakan bahwa aset ini harus dikuasai kembali untuk dilaksanakan pembangunan.

Sementara itu, Kajari Sibolga Henri Nainggolan menargetkan pada tahun ini seluruh aset Pemko Sibolga yang dikuasai pihak lain akan diambil alih.

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan penyitaan aset ini, silakan gugat melalui jalur hukum. Kami siap mendampingi Pemko Sibolga sampai persidangan terakhir, sampai tuntas, karena ini milik negara,” tegas Henri Nainggolan. (PS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X