Bupati Sergai Sosialisasi Larangan Mudik di Pegajahan dan Perbaungan

photo author
- Selasa, 4 Mei 2021 | 13:35 WIB

“Tanyakan kepentingan mudiknya untuk apa. Jika tidak penting, sampaikan secara persuasif supaya mudiknya ditunda dulu tahun ini. Sedangkan kepada para ASN, TNI, Polri serta unsur BUMN/BUMD yang akan melaksanakan perjalanan luar kota selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri diwajibkan melampirkan surat izin perjalanan tertulis dari Pejabat Eselon II dan dibubuhi tanda tangan basah/elektronik,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes menerangkan bahwasanya per 1 Mei 2021, angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai sudah mencapai 672 kasus positif dengan rincian 556 warga sudah sembuh, XX kasus konfirmasi yang sedang dalam perawatan medis dan/atau isolasi mandiri sedangkan sejumlah 52 warga meninggal dunia.

Baca juga: Kementerian Perindustrian Siap Fasilitasi Bimtek dan Pengadaan Bagi Pengerajin Taput

“Kalau kita tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin Sergai masuk zona merah. Kondisi tersebut bisa berdampak pada banyak hal termasuk semakin diperketatnya kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Terakhir dr. Bulan mengajak pihak kecamatan dan masyarakat untuk aktif mengikuti program vaksinasi.

“Masyarakat jangan takut divaksin. Vaksin yang dipakai sama dengan yang digunakan Presiden Jokowi. Tidak ada yang beda. Vaksin aman dan halal,” pungkasnya.

Kegiatan roadshow ini juga diikuti oleh jajaran Forkopicam, para kepala OPD serta Kepala Desa. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X