Pembatasan mobilitas masyarakat secara persuasif dan humanis agar dapat memahami situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Sehingga keinginan untuk mudik ke kampung halaman dapat diurungkan, serta memahami larangan mudik yang diamanatkan Pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: IPK Asahan Berbagi Takjil Bersama Seluruh Pengurus Bangun Silaturahmi
Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait, untuk lakukan pengawasan secara ketat ditempat wisata.
"Agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung," sebutnya.
Selanjutnya, sambung Bupati, Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah, dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga.
Serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, bertindak secara tegas namun humanis terhadap pelanggaran hukum.
"Siapkan mental dan fisik para petugas dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.