Bupati Sergai Sampaikan 15 Pesan Kapolri

photo author
- Kamis, 6 Mei 2021 | 02:09 WIB

Baca juga: Operasi Ketupat Toba 2021 Menitikberatkan Larangan Mudik

Kemudian, katanya lagi, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui fenomena yang terjadi di masyarakat, meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan, menggelar pos-pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik rawan kriminalitas.

" Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi terkini. Kemudian waspada akan maraknya aksi tawuran antar warga," lanjutnya.

Dalam hal ini, Polri harus menggandeng tokoh agama dan stakeholder terkait sosialisasi masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, serta pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan sholat Idulfitri senantiasa mengikuti edaran Menteri Agama.

" Cegah masyarakat agar tidak main petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idulitri fnanti," ucalnya

Bupati menambahkan bahwa Kapolri meminta pasukan untuk berkoordinasj dengan satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat wisata agar membatasi jumlah pengunnung maksimal 50 persen dari daya tampung. Begitu juga dengan Satgas Pangan agar memainkan perannya membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.

" Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," urainya lagi.

Kapolri juga mengingatkan agar pasukan menggelar peralatan dan memberdayakan sarana dan prasarana Polri guna mendukung tugas pengamanan Idulfitri 1442H/2021, demikian amanat Kapolri yang disampaikan Bupati Sergai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X