Baca juga: Ini Jumlah Data Warga Asahan Terkonfirmasi Covid 19
Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.
Rencana Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi covid-19 yang masih melanda. berbagai kesiapan tentunya sudah dibuat oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait maupun oleh jajaran kepolisian.
Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya idul fitri, karena situasi pandemi covid-19. kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. hasil survey kementerian perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas.
Saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (3 m), kegiatan vaksinasi dan terakhir ppkm mikro yang dinilai cukup efektif. kita harus bahu-membahu bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju perkembangan covid-19. penurunan transmisi penyebaran covid-19 akhir-akhir ini jangan menjadikan kita lengah, sehingga kita mengabaikan protokol kesehatan. kegiatan-kegiatan keagamaan utamanya pada Ramadhan Dan Idul Fitri 1442 H harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai surat edaran menteri agama. kejadian di negara india terkait ritual keagamaan umat hindu kumbh mela yakni mandi bersama di sungai gangga tanpa menerapkan protokol kesehatan yang menyebabkan lebih dari 1000 orang tertular dan dinyatakan positif covid-19 harus menjadikan pengalaman serta cermin bagi kita agar tidak lengah.
Operasi Ketupat-2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari satuan polisi pamong praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dll.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lainnya.