TANAH KARO – realitasonline.id | Bupati Kabupaten Karo Cory Sriwati Sebayang melantik 5 pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Karo, Rabu (5/5/2021) di aula Kantor Bupati Karo lantai 3 Jalan Letjen Jamin Ginting’S, Kabanjahe.
Saat acara pelantikan, Kepala Daerah Kabupaten Karo mengatakan bahwa proses pelantikan itu untuk mengisi 5 jabatan yang lowong di Pemkab Karo, dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3988/ KASN/12/2020 Tanggal 07 Desember 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2374/SJ Tanggal 12 April 2021 dan Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 800/17347/BKD/III/2021 Tanggal 20 April 2021, Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
“Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo merupakan Penerapan Sistem Promosi Secara Terbuka, Kompetitif dan berbasis Kompetensi didukung oleh makin efektifnya pengawasan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, bahwa ini sejalan dengan hasil penilaian dari Tim Panitia Seleksi Kabupaten Karo baru-baru ini, “kata Bupati Karo.
Baca Juga: Bupati Karo Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Baca Juga: Rizky Kurir Sabu Divonis 5,6 Tahun PN Simalungun
Kepala Daerah Kab.Karo menyampaikan harapannya agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dan dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru serta dengan menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang sesuai dengan Fakta Integritas dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani masing-masing.
Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah sebagai berikut :