PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH memimpin serahterima jabatan dua Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Padangsidimpuan masing-masing jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kemarin
Serahterima jabatan yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dihadiri para Kasi, Jaksa, ASN dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Padangsidimpuan.
Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, Rabu (6/5/2021) mengatakan, serahterima jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-218/C/03/2021 TGL 19 Maret 2021.
Adapun pejabat yang diserahterimakan yakni, Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan dari pejabat lama Nixon Lubis yang menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Pematangsiantar, diganti pejabat baru Yuni Hariaman, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian jabatan Kasi Datun dari pejabat lama Noferius Lombu, SH.MH yang mendapat tugas baru sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (kejati) Jambi digantikan pejabat baru Muhammad Chadafi Nasution, SH, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar
Baca Juga: Wali Kota Medan Ajak Umat Muslim Tingkatkan Amal Ibadah Sepuluh Hari...
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Operasi Ketupat Krakatau 2021