“Penyekatan serentak akan dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” tegasnya.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya. (ES)