BACA JUGA : KPU Apresiasi PSU di Labuhanbatu dan Labusel
BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19 dan apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi pusat kesehatan setempat.
Selanjutnya beliau menghimbau, terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di Masjid/Musholla atau disesuaikan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kemudian beliau mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah, untuk tidak melakukan mudik yang berpotensi dapat menularkan covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya covid-19 serta mendukung dan mensukseskan vaksinisasi Nasional yang telah dicanangkan sebagai upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
Seperti halnya di kecamatan Tinggi Raja pelaksanaan Safari Ramadhan Khusus di Kecamatan Sei Kepayang Barat Malam ini juga tetap mengikuti dan memedomani Surat edaran Menteri dalam Negeri no. 800/2784/SJ tentang larangan berbuka Puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
“Rombongan Safari Ramadhan Khusus malam ini juga tidak melaksanakan Buka Puasa Bersama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam negeri, kita hanya melaksanakan Sholat Isya dilanjutkan dengan Sholat Taraweh berjamaah serta Tausiah tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan “ ucap H. Surya.
Diksempatan ini para jamaah diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz H. Ahmad Qosyim Marpaung, MSi yang menyampaikan 3 point penting pada 10 hari terakhir bulan ramadhan yakni meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT, karena 10 malam terakhir ini ada satu malam yang paling mulia dari 1000 bulan yaitu malam Lailatul Qadar.
Point kedua beliau mengatakan, agar kita senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tua kita dan point terakhir yaitu menata hati, pandai mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.