Hal ini berawal ketika personel yang bertugas di PosPam II melaksanakan tugas penyekatan arus mudik di perbatasan Kota Pematangsiantar Jl.Asahan yang berasal dari luar daerah, sesuai Permenhub nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik. Sehingga terjaring 1 unit mobil pick up berpenumpang sekitar 6 orang yang ingin liburan, ungkapnya.
BACA JUGA : Sejumlah Tempat Keramaian Kota Siantar Disemprot Disinfektan
Tim Personel selanjutnya memeriksa dokumen rombongan di 1 unit mobil jenis pickup tersebut. Namun mereka tidak mampu menunjukkan surat sehat bebas Covid -19, sehingga personel menyarankan untuk dilaksanakan Swab Antigen di Pos Pam II.
Hasilnya, pemudik yang berjumlah 6 orang tersebut, 5 orang dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab Antigen dinas Kesehatan.
Sedangkan di Pos Pam I Jl.Medan, IPTU Amir Mahmud,SH melalui PADAL Grup A IPDA Tomu Siagian menyampaikan jika ditemukan sebanyak 1 orang Wanita Positif Covid -19.
"Petugas menghentikan mobil jenis Wuling berpenumpang 4 orang asal Medan. Setelah dilakukan swab antigen oleh Dinkes Kesehatan, 3 orang dinyatakan negatif dan 1 orang positif," jelasnya.
Dikatakannya, jika maksud dari penumpang mobil Wuling tersebut akan melakukan upacara adat di Siantar. Tapi tak busa menunjukkan dokumen bebas Covid. Setelah di swab antigen ternyata 1 orang terpapar Covid.
Saat ini, kedua warga luar daerah Siantar tersebut diisolasi di rumah singgah sampai dengan waktu 5 x 24 jam, kata petugas. (RH)