Antisipasi Arus Balik Lebaran, Gubsu Minta Daerah Perketat Pos Penyekatan

photo author
- Senin, 17 Mei 2021 | 11:19 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini.(Dokumen/DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini.(Dokumen/DISKOMINFO SUMUT)

MEDANRealitasonline.id | Sebagai langkah antisipasi arus balik Lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta kepada Kepala Daerah untuk mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M.

“Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idulfitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,” ujar Gubernur, dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.

BACA JUGA : Terjaring 9 Pemudik Suspect Covid-19 Hasil Pemeriksaan Di Pospam Siantar

Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,” jelas Gubernur.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X