Mantan Camat Lintong Nihuta ini juga menjelaskan saat ini Disdukcapil Humbahas sudah melaksanakan pelayanan online untuk Delapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) diantaranya, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencatatan Bio Data Penduduk, Pelayanan Penerbitan KIA, Penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan KTP-el, Surat Keterangan Pindah Datang (SKD) dan Surat Keterangan Pindah Penduduk (SKP). (R-tan)