Bupati Nias Barat Cek Kendaraan Dinas, Diduga Puluhan Roda Dua Raib

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 16:38 WIB

Kata bupati, penggunaan kendaraan dinas tersebut disasarankan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan kendaraan dinas harus diatur kembali sesuai dengan peruntukannya, jangan takut melaksanakan tugas pendataan ini demi kebenaran.

Banyak kendaraan dinas roda dua yang keberadaannya tidak diketahui. Bagi yang sudah jelas/sesuai peruntukan kendaraan dinas roda dua ini, mereka dapat membawanya kembali (digunakan) dan dicatat. Kemudian, bagi yang mengendarai kendaraan dinas diperuntukan tidak pada tempatnya, misalnya PTT ataupun orang luar, kendaraan dinas roda dua tersebut harus ditarik/diambil kembali. Peruntukan kendaraan roda dua ini diatur kembali sebagaimana mestinya dan semuanya didata dengan benar.

Terkait penggunaan kedaraan dinas (roda dua), tentunya ada pengecualian bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Misalnya bila itu petugas penagih pajak dan penyuluh KB mereka dapat menggunakannya.

Memang kita memiliki banyak kendaraan dinas roda dua tapi tidak jelas siapa yang memakainya. Siapapun dia, apakah itu keluarga bupati, keluarga wakil bupati, keluarga sekda, keluarga kepala dinas atau siapapun, jangan pikirkan itu. Laksanakan pendataan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan. (FH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X