SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Momen Idul Fitri 1442 H dan liburan cuti bersama tahun 2021, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Bandar Huluan tetap mengizinkan sejumlah objek wisata yang dikelola pihak swasta tetap buka meski di tengah pandemi Covid-19.
Padahal pemerintah telah melarang dan menutup sejumlah tempat wisata guna mencegah penyebaran covid-19 dan juga mencegah timbulnya klaster baru Covid 19 pasca idul Fitri. Tapi himbauan tersebut diabaikan oleh Uspika Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Uspika memberikan ijin kepada pengusaha tempat rekreasi itu tetap buka. Sehingga dipadati pengunjung sejak Lebaran ke-2 (Jumat) hingga Minggu. Pengunjung pun membludak dan kerumunan tak dapat dihindari.
“Dibukanya, tempat wisata pemandian alam sejuk di Nagori Naga Sopa, Kecamatan Bandar Huluan. Bahkan dimanfaatkan pengunjung, sejak hari kedua Idul Fitri, Jumat (14/5/2021) dan Sabtu (15/5/2021), maupun akhir pekan (16/2/2021). Tak ada larangan dari Uspika yang bertanggung jawab sebagai pemerintah Kecamatan," kata Damanik, warga Kecamatan Bandar Huluan kepada wartawan, Senin (17/5).
“Ini kan dikhawatirkan juga dapat menjadi media penularan virus corona dalam skala masif. Sebab belum tentu pengunjung membawa bukti hasil surat keterangan bebas covid (swab antigen),” imbuhnya.
Menurut Damanik, baik pengelola, petugas dan pengunjung seharusnya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dengan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan, katanya dan sangat mengesalkan sikap Uspika.
“Walaupun diperbolehkan buka, namun tetap ada penekanan perketat penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Pengunjung saling berdesakan bahkan tak mengenakan masker,” ketusnya.