TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan Polres Tapanuli Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, semakin digiatkan, Kamis (20/5/2021).
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Lintas Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan melibatkan 10 personil terdiri dari 5 personil Polres Tapanuli Selatan dan 5 personil Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Sofyan H. Nasution, SH bersama AKP. M Simanjuntak, didampingi Perwira Pengendali (Padal) Ps. Kasubag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu. Amron Simanullang, SH dan KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Iptu. Suhardi.
Sementara hasil operasi, sebanyak 90 warga pelanggar Prokes diberi penindakan, terdiri dari 60 pelanggar Prokes diberi teguran lisan dan 30 pelanggar Prokes diberi teguran tertulis, sekaligus melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 50 pcs, sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Sekatan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Kanwil Menkum HAM Sumut Gelar Klarifikasi Kriminalisasi Kelompok Tani Nipah Langkat
Baca Juga: Sekdaprov Sumut Panen Kelengkeng di Deliserdang
Padal Iptu. Amron Simanullang, SH dan Iptu. Suhardi mengatakan, sekama dalam pelaksanaan kegiatan personil telah diingatkan untuk tetap humanis yaitu dengan memberikan Senyum, Sapa dan Salam (3S) serta ditekankan tetap menjaga keselamatan diri masing-masing.