Baca Juga: Kompol Syahril.M, Pimpin Operasi Yustisi di Kota Padangsidimpuan
Baca Juga: Sumut Alami Peningkatan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga Tapsel Diminta Tetap Waspada
Kepala Desa Natumingka menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat kepada Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara antara lain:
(1) Menghentikan proses hukum kepada 3 orang warga Desa Natumingka yang sedang berada di Kepolisian saat ini,
(2) Mengembalikan hak tanah adat dan masyarakat adat desa Natumingka seluas 2409 hektar,
(3) Diberikannya jaminan keamanan kepada masyarakat desa Natumingka yang sedang bekerja di areal wilayah adat sampai permasalahan ini selesai,
(4) Menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang hak ulayat masyarakat (hukum) Adat Batak Toba Samosir yang mengakui dan melindungi dengan menjalankan tim verifikasi masyarakat adat di Kabupaten Toba,
(5) Mengaktifkan sejarah data sosial dan peta yang membuktikan keberadaan masyarakat adat Desa Natumingka.