Bupati Toba dan DPRD Sumut Kunjungi Warga Natumingka Borbor

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 01:24 WIB

Baca Juga: Kompol Syahril.M, Pimpin Operasi Yustisi di Kota Padangsidimpuan

Baca Juga: Sumut Alami Peningkatan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Warga Tapsel Diminta Tetap Waspada

Kepala Desa Natumingka menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat  kepada Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara antara lain:

(1) Menghentikan proses hukum kepada 3 orang warga Desa Natumingka yang sedang berada di Kepolisian saat ini,

(2) Mengembalikan hak tanah adat dan masyarakat adat desa Natumingka seluas 2409 hektar,

(3) Diberikannya jaminan keamanan kepada masyarakat desa Natumingka yang sedang bekerja di areal wilayah adat sampai permasalahan ini selesai,

(4) Menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang hak ulayat masyarakat (hukum) Adat Batak Toba Samosir yang mengakui dan melindungi dengan menjalankan tim verifikasi masyarakat adat di Kabupaten Toba,

(5) Mengaktifkan sejarah data sosial dan peta yang membuktikan keberadaan masyarakat adat Desa Natumingka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X