LUBUKPAKAM – realitasonline.id | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Deliserdang meningkatkan koordinasi membahas berbagai langkah untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Deliserdang. Apalagi, hingga 23 Mei 2021, angka positif rate di Deliserdang 15,31%, tingkat kematian mencapai 5,68%, sementara tingkat kesembuhan mencapai 86,45%.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis yang mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Satgas Deliserdang untuk bersinergi dengan Satgas Provinsi. Di antaranya pengetatan protokol kesehatan (Prokes) hingga tingkat desa, serta meninjau kembali standar operasional rumah sakit dalam menangani pasien.
“Langkah tersebut, akan dituangkan ke dalam rencana kerja bersama antara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi dengan Deliserdang, kita harapkan, dalam dua minggu ke depan, kasus penularan Covid-19 di Deliserdang menurun,” kata Arsyad, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Sumut dengan Satgas Penanganan Covid-19 Deliserdang di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Deliserdang, Senin (24/5).
Baca Juga: Langgar Prokes, Warkop Bireuen Partee Dipasang Police Line
Baca Juga: Ratusan Massa Serang Rumah OG di Bukit Dinding Langkat
Dikatakan Arysad, peningkatan kasus di Deliserdang menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sinergi penanganan Covid-19 di daerah ini perlu terus ditingkatkan dan berkesinambungan.
Selain pengetatan Prokes dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menambahkan beberapa langkah. Di antaranya melakukan tracing serinci mungkin, sehingga menghasilkan kesimpulan yang tepat.