Seorang Warga Perumnas Batu 6 Miliki Sabu Diciduk Polisi di Sidamanik

photo author
- Selasa, 25 Mei 2021 | 00:46 WIB
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun(Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun(Realitasonline/Syahrian Pulungan)

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang dikonfirmasi melalu Kasatres Narkoba, Senin(24/5) menyebutkan, pelaku RAD alias Rapi sudah ditahan guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika,ungkapnya (SP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X