Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang dikonfirmasi melalu Kasatres Narkoba, Senin(24/5) menyebutkan, pelaku RAD alias Rapi sudah ditahan guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika,ungkapnya (SP)
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang dikonfirmasi melalu Kasatres Narkoba, Senin(24/5) menyebutkan, pelaku RAD alias Rapi sudah ditahan guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika,ungkapnya (SP)